MARGOPOST.COM | Brebes – Penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 17 Oktober 2024 merupakan penetapan kewajiban sertifikasi halal produk halal produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. pernah menyampaikan “Agar kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara kontiynu. Hal ini agar penyediaan dan peredaran produk hewan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku”. Ujar Mentan.
Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. mengungkapkan “Kementan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia.” Ungkap Dedi.
Menurutnya, inilah tujuan pertama pembangunan pertanian. Tantangan yang semakin besar dan kompleks dalam memenuhi kehalalan produk hewan, antara lain melalui penyembelihan hewan halal.
Balai Besar Pelatihan dan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Brebes menyelenggarakan sertifikasi kompetensi (serkom) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Dinas PKH Kabupaten Brebes selama tiga hari, yaitu tanggal 26 – 28 Juli 2023.
Kegiatan serkom dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Asisten II Sekda Kabupaten Brebes, Bapak Agus As’ari , BAE, ST, MT. Turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Ir. Agus Wariyanto, SIP, MM, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, MSi, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara yang diwakili oleh drh. Dwi Windiana, M.Si, serta lima asesor Juleha yaitu drh. Achmad Junaedi , MMA, drh. Sonny Handoko, DVM, MB, drh. Aldi Salman, M.Sc, Muhammad Bayu Aji, S.PT, drh. Dwi Windiana, M.Si dan Asosiasi Juleha Kab. Brebes. Jumlah calon asesi 60 orang berasal dari Kabupaten Brebes 36 orang, selebihnya berasal dari kabupaten sekitar.
Pada kesempatan pembukaan serkom, Asda II. Sekda menyampaikan semangat kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik untuk menjadi peran utama pelaku jaminan produk halal asal hewan di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes pada khususnya.
Kepala BBPKH Cinagara Dr. Wasis Sarjono, S.Pt., M.Si pada kesempatan berbeda mengungkapkan bahwa profesi Juleha sangat strategis saat ini untuk menjawab peluang dan tantangan lapangan pekerjaan, khususnya di Kabupaten Brebes. Selain itu tata kelola penyembelihan hewan harus dilaksanakan secara benar sesuai kaidah Juleha sehingga menghasilkan produk pangan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Anggaran yang dialokasikan pada kegiatan ini adalah sebanyak 30 orang, namun dengan terjalinnya kolaborasi yang baik mampu menghasilkan output sebanyak 60 orang. Hal tersebut merupakan terobosan BBPKH Cinagara untuk mendukung program Kementan dalam peningkatan kapasitas maupun kompetensi SDM Pertanian. Sedangkan langkah besar dari Dinas PKH Kabupaten Brebes adalah untuk mewujudkan sertifikasi produk halal Indonesia di tahun 2024 dengan program Satu Desa Satu Juleha. [DW–26/07/2023].









