MARGOPOST.COM | BOGOR — Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara resmi menutup rangkaian kegiatan Sertifikasi Kompetensi Paramedik Veteriner Minggu (23/11/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 15 orang peserta dari Kabupaten Musi Banyuasin ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia bidang kesehatan hewan di daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut mempertegas bahwa penguatan SDM veteriner merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kesehatan hewan adalah fondasi dari ketahanan pangan. Pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan hewan, agar pelayanan kesehatan hewan di seluruh Indonesia semakin profesional dan berstandar,” tegas Mentan Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas tenaga paramedik veteriner dalam menghadapi tantangan sektor peternakan di daerah.
“Melalui sertifikasi, kita memastikan bahwa tenaga paramedik di lapangan memiliki kemampuan yang teruji. Ini sangat penting untuk mendukung kesehatan hewan, produktivitas ternak, serta kesejahteraan masyarakat peternak,” ujar Santi.
Penutupan kegiatan dipimpin oleh Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas keseriusan mereka mengikuti proses sertifikasi.
“Paramedik veteriner memegang peran kunci dalam menjaga kesehatan hewan di lapangan. Melalui sertifikasi ini, kami berharap kompetensi yang telah dibuktikan dapat berkontribusi pada peningkatan layanan kesehatan hewan di daerah,” ujar Inneke.
Lebih lanjut Inneke berharap hasil sertifikasi kompetensi ini dapat memperkuat kualitas pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Musi Banyuasin dan mendukung pembangunan peternakan nasional.
Kegiatan penutupan sertifikasi kompetensi ini juga dihadiri oleh Kapoksi Penyelenggaraan Pelatihan, Wilmy Rahmah Wirondas, Ketua Sertifikasi, Farissa Romadhiyati, serta asesor Euis Nia Setiawaty, yang mengawal langsung proses asesmen peserta.
Dengan selesainya sertifikasi ini, para peserta dinyatakan telah melalui seluruh tahapan penilaian mulai dari evaluasi pengetahuan, keterampilan teknis, hingga penerapan standar kerja paramedik veteriner.







