MARGOPOST.COM | – Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sejumlah instansi terkait mewaspadai peredaran virus menular dari hewan kepada manusia, terutama menjelang perayaan Idul Adha beberapa hari mendatang.
Virus yang diwaspadai yakni Anthrax, karena efeknya mampu menyebabkan kematian bagi manusia. Lantaran itu, pemerintah meminta agar masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diberi label.
“Jangan beli hewan kurban yang tidak dapat labelnya, karena kami tidak bisa pastikan hewan itu layak atau tidak untuk dikurbankan bahkan yang nanti akan dikonsumsi. Tapi, kalau untuk yang sudah berlabel tentu dijamin sehat,” kata Pejabat Bupati Tangerang, Komarudin, Rabu, 15 Agustus 2018.
Dalam menentukan kelayakan hewan kurban, petugas menerapkan empat aspek yakni, aman, sehat, cukup anggota badan, dan halal. “Ada lima puluh tim yang kami terjunkan untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan kelayakan hewan kurban. Intinya saya tegaskan jangan beli hewan yang tidak berlabel,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut dia, sudah 250 hewan yang diperiksa dan masih banyak lainnya yang ada di lapak-lapak di 29 kecamatan. Nantinya, tak hanya pada proses pengecekan kurban, saat proses penyembelihan pun tim akan melakukan pemantauan terkait kekhawatiran adanya cacing pada hewan kurban. (Viva) //PUT





