MARGOPOST.COM | Bogor – Menyikapi kondisi pertanian di Indonesia, dimana masih sulit ditemukannya tenaga kerja yang profesional di bidang peternakan yang memiliki sertifkat terlisensi. Seiring dengan kebutuhan tersebut, LSP Pertanian Nasional memfasilitasi sertfikasi kompetensi yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan memperhatikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang peternakan. “Sertifikasi kompetensi dibidang peternakan, dilakukan untuk meningkatkan kualitas Pemeriksa Kebuntingan (PKB) agar profesional di bidangnya
Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) Swadaya Pada Ternak Bagi Petugas dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab.Jember kerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara-Bogor. Pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi kerja Petugas yang melaksanakan pemeriksaan kebuntingan.

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 17 sampai dengan 19 September 2019, kegiatan di buka oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Jember Ir. Zainal Abidin, M.Si
Pada sertifikasi ini peserta di uji oleh Asesor PKB drh. Sri Teguh W., MP dari BBPKH Cinagara Bogor, drh. Imam Bonari dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Jember dan Susilo, S.TP., M.Si Dinas Pertanian Kab. Sukoharjo. Peserta berjumlah 29 petugas insimenator dan dari hasil uji kompetensi 28 peserta dinyatakan kompeten dan 1 orang tidak lanjut dikarenakan bukti admistarsi sertifikasi kompetensi IB dan PKB tidak ada.
“Diharapakan dari Sertifikasi kompetensi PKB Ini, peserta dapat meningkatkan profesionalisme dibidang peternakan serta meningkatkan kapasitas job creator di sektor Pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing “tutur Tri Wahyu Agus Riadi Ketua Sertifikasi Kompetensi BBPKH Cinagara





