MARGOPOST.COM | Bogor – Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara menyelenggarakan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebanyak 30 orang pada tanggal 16-18 Maret 2019. Peserta berasal dari Propinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan persyaratan; 1) Seorang JULEHA dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun, atau 2) Telah mengikuti pelatihan JULEHA sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) minimal 3 hari.
“Peserta Sertifikasi JULEHA ini adalah peserta pilihan dari peserta Pelatihan Vokasi JULEHA di balai, sehingga mereka secara teknis penyembelihan dan pemahaman JULEHA sesuai SKKNI sudah baik,” ungkap Drh. Heris Kustiningsih,M.Sc., Fasilitator JULEHA BBPKH Cinagara. Rabu (20/03/2019).
“Peserta diasesment oleh 3 assesor dari LSP Pertanian, dengan tiga perangkat uji yaitu uji tertulis, uji demonstrasi dan praktek penyembelihan,” lanjut Heris.
“Seluruh peserta alhamdulillah dapat melalui tahapan-tahapan asessment dengan baik, meskipun ada beberapa peserta yang mengkhawatirkan dinyatakan tidak kompeten,” kata M. Bayu Aji, S.Pt., Salah satu asesor LSP Pertanian.

“Namun hasil kesepakatan Asesor dengan tambahan penggalian kompetensi peserta tersebut, akhirnya seluruh peserta dinyatakan Kompeten,” lanjut Bayu.
“Saya bersyukur dapat mengikuti Sertifikasi JULEHA di BBPKH Cinagara, banyak pengalaman yang luar biasa dan saya bangga saya dinyatakan Kompeten sebagai JULEHA,” ungkap Umar sebagai JULEHA dari Kab. Garut.
“Saya semakin mantap sebagai JULEHA setelah dinyatakan Kompeten, semoga JULEHA Indonesia profesinya semakin diakui,” tutup Umar





