MARGOPOST.COM | JAKARTA SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly konsisten dalam membina jajarannya, khususnya di Ditjen Pemasyarakatan.
Sikap tegas Yasonna dibutuhkan untuk memperbaiki sistem di penjara.
“Jika itu dilakukan secara tegas dan konsisten, maka itu bisa jadi awal perbaikan di sana,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018.
Usai KPK membongkar suap jual beli fasilitas dan izin di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tim Ditjen PAS melakukan sidak di Lapas tersebut. Dari sidak tersebut, tim Ditjen PAS menemukan sejumlah barang-barang tak wajar dalam kamar para warga binaan.
KPK mengapresiasi upaya Ditjen PAS dalam membenahi praktik rasuah dalam lapas. Namun, lembaga antikorupsi tersebut berharap, upaya bersih-bersih Lapas itu berjalan konsisten.
“Catatannya, tidak berhenti hanya pada sidak perbaikan-perbaikan perlu dilakukan secara konsisten,” kata Febri.
KPK sebelumnya berhasil membongkar dugaan suap di Lapas ‘koruptor’ Sukamiskin, Bandung. Empat orang kini telah dijerat KPK.
Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Selain itu, masih dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK juga lakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan). Namun, tim tidak menemukan Amin dan Wawan di dalam selnya. KPK kemudian menyegel sel Wawan dan Fuad Amin saat ini.
KPK juga telah menyita dua mobil dan uang dari operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Diduga, mobil salah satu mobil diberikan oleh Fahmi.(Viva) //PUT





