Pembelajaran Menggunakan Alat Pelindung Diri Pada Peserta Pelatihan Vokasi Juru Sembelih Halal

MARGOPOST.COM | Bogor – Pelatihan Vokasi Juru Sembelih Halal diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara selama empat hari, yaitu dari tanggal 6 sampai dengan 9 Febuari 2019. Pelatihan vokasi adalah peningkatan kapasitas sumberdaya manusia berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kualifikasi Kerja nasional Indonesia (KKNI) atau Standar Khusus.
“Kurikulum pelatihan juru sembelih halal (juleha) yang diselenggarakan di BBPKH Cinagara ini mengacu kepada SKKNI Bidang Penyembelihan Halal yang tertuang dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja no.149 tahun 2014,” ujar drh. Dwi Windiana, M.Si., Widyaiswara BBPKH, Jumat (08/02/2018).


Kurikulum pelatihan terdiri atas 13 Unit Kompetensi (UK) salah satu dari UK tersebut adalah mata latihan tentang Menerapkan Higiene Sanitasi, dan Praktek UK Higiene Sanitasi adalah cara menggunakan alat pelindung diri (APD). Dalam praktek tersebut, dua peserta volunteer memperagakan cara menggunakan dan melepas APD dengan bimbingan Widyaiswara.
Menurut Alfin, seorang juleha asal komunitas DKI Jaya yang menyatakan bahwa selama ini tidak menggunakan APD dalam penyembelihan, sehingga tidak mengetahui bagaimana urutan menggunakan APD dan melepaskannya dengan benar. Hal senada diucapkan juga oleh beberapa juleha yang berasal dari Nganjuk, Lampung, dan Sumatera Barat, yang tidak menggunakan APD dengan lengkap.
“Demonstrasi penggunaan APD ini dirasakan peserta sangat bermanfaat untuk diterapkan saat bekerja di Rumah Pemotongan Unggas (RPU) maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH), yang tidak hanya berfungsi untuk kesehatan dan keselamatan dalam bekerja secara personal, namun juga untuk keselamatan mitra juleha lainnya saat di RPH serta menjaga produk daging yang higienis,” tutup Dwi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *