MARGOPOST.COM | Bogor – Medik Veteriner sebagai salah satu Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Hayati Pertanian pada subsektor peternakan. Pejabat Fungsional Medik Veteriner berkewajiban untuk mengikuti pola pelatihan jabatan fungsional yang telah ditetapkan sebagai jalur pengembangan profesi guna meningkatkan kompetensi kerja sesuai dengan jabatannya. Pelatihan Dasar Fungsional Medik Veteriner merupakan salah satu pelatihan yang wajib diikuti oleh petugas yang baru dan akan menduduki Jabatan Fungsional Medik Veteriner maupun yang akan naik pangkat.
Sesuai arahan bapak presiden, menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan langkah strategis penyederhanaan birokrasi. Seiring dengan hal ini, maka tingkat permintaan untuk melaksanakan pelatihan dasar fungsional medik veteriner semakin banyak. BBPKH Cinagara selaku UPT dari BPPSDMP memiliki tupoksi untuk menyelenggarakan pelatihan teknis dan fungsional bagi apartur, diantaranya pelatihan dasar fungsional Medik Veteriner.
Saat ini telah terselenggara 1 angkatan pelatihan yang diselenggarakan tanggal 24 Januari 2021 sd. 14 Februari 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari UPT Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan seperti Balai Veteriner Banjarbaru, Balai Besar Veteriner Wates / Balai Besar Veteriner dan dari Dinas Kabupaten Klungkung, Lombok Utara, Jembrana, Karangasem, Solok, Solok Selatan, Pringsewu, Kota Metro, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bogor. Pelatihan dilaksanakan selama 21 hari dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 168 Jam Pelatihan (@ 45 menit). Metoda pembelajaran yang dipergunakan adalah metode pembelajaran jarak jauh (e-learning)/nonklasikal dan klasikal. Materi pelatihan e-learning diberikan melalui Mandiri Online, Penugasan Online dan Live chat. Sedangkan materi praktek dilakukan secara klasikal. Selama pelatihan dilaksanakan kunjungan lapang ke Balai Embrio Ternak cipelang dan secara virtual ke Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan.
Narasumber yang mengisi materi pada kegiatan ini diantaranya berasal dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, BBPKH, BPMSPH dan BET Cipelang Bogor. Materi yang disampaikan selama pelatihan meliputi materi kebijakan keswan dan kesmavet, Peraturan Perundang -Undangan Dalam Pelaksanaan Tugas, dan materi lain terkait Penyusunan bukti fisik dan pengajuan DUPAK serta Pengembangan Karir Medik Veteriner.





