Awasi WNA, Imigrasi Depok Perkuat Sinergitas hingga Kecamatan

Daerah, Jawa Barat2,527 views

MARGOPOST.COM | DEPOK – Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) gencar melakukan upaya penanganan dan pengawasan untuk Warga Negara Asing (WNA). Karena itu, pihaknya kembali mengadakan sosialisasi dan rapat kerja Timpora untuk tingkat kecamatan di The Margo Hotel, Rabu (01/08).

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Dadan Gunawan mengatakan, dalam melakukan pengawasan dan tindakan orang asing, pihaknya memerlukan sinergitas dengan pemerintah hingga tingkat kecamatan. Untuk itu, sosialisasi lanjutan digelar bertahap untuk tiga kecamatan di Kota Depok.

“Tiga kecamatan yaitu Pancoran Mas, Beji dan Cipayung. Sosialisasi tingkat kecamatan menjadi tahap penting, sebab dengan membangun komunikasi hingga tingkat kecamatan akan mempermudah pertukaran informasi mengenai WNA yang ada di wilayah,” jelasnya.

Dikatakanya, ke depan akan dilakukan evaluasi dan pendataan kembali terhadap jumlah WNA di tiap Kecamatan. Selain itu, pihaknya juga akan memetakan wilayah berdasarkan informasi dari berbagai pihak.

“Hasil dari kegiatan ini tentu agar semua pihak saling berkoordinasi dan menjalin sinergitas dengan Imigrasi ,sehingga terwujud Kota Depok yang terjagan keamanan dan ketertibannya,” katanya.

Dirinya menambahkan, tidak hanya mendata WNA ilegal, sebab Imigrasi Depok juga melakukan pengawasan bagi orang asing yang telah resmi terdaftar. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak merasa terancam dengan hadirnya orang asing di Kota Depok.

“Hingga Juli 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Depok telah mendeportasi 14 WNA, dengan pelanggaran terbesar yang dilakukan adalah melebihi izin tinggal. Akibatnya mereka tidak mampu membayar biaya over stay,” pungkasnya. //GHAIDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *