BPPSDM PERTANIAN MENGGELAR PENETAPAN ANGKA KREDIT WIDYAISWARA

MARGOPOST.COM | Bogor – Menteri Pertanian (Mentan) Prof. Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta agar penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian ditingkatkan. Sejalan dengan hal tersebut Kepala BPPSDMP Kementan Prof. Dedi Nursyamsi mengatakan keberhasilan pembangunan pertanian tak lepas dari peran semua pihak. SDM Pertanian memberikan kontribusi yang cukup baik dalam mendukung program pembangunan pertanian. Menanggapi hal tersebut berjumlah dua belas (12) orang Tim Penilai Instansi (TPI) dari sepuluh UPT Pelatihan, Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) menggelar penepatan angka kredit widyaiswara periode Januari sd Juni 2022, pada tanggal 25 sampai 27 Agustus 2022 di Hotel Anaya – Bogor.

Kegiatan dibuka oleh Sub Koordinator Ir. Siti Kharimatun. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya yaitu sebagai sarana sinkronisasi hasil penilaian angka kredit oleh Tim Penilai Instansi (TPI), sekaligus penetapan usulan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional widyaiswara Kementerian Pertanian,
Jumlah Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Widyaiswara yang dinilai sebanyak 141 orang, terdiri dari Widyaiswara Ahli Pertama (III/b) sampai dengan Widyaiswara Ahli Madya (IV/b).

Berdasarkan hasil sidang, maka ditetapkan sebanyak 19 (sembilan belas) orang Widyaiswara untuk diusulkan kenaikan dalam Pangkat/Jabatan setingkat lebih tinggi. Agenda kegiatan diawali dengan diskusi terkait proses penghitungan angka kredit yang meliputi masukan dari para Widyaiswara, kendala dan perbedaan persepsi persyaratan evidence. Kesimpulan hasil diskusi adalah perlunya Penyusunan Petunjuk Teknis Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara Kementerian Pertanian.

Kehadiran Tim dari Biro Kepegawaian dan Kepegawaian BPSDMP, memberikan pencerahan tentang adanya kebijakan baru dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) perihal jumlah minimal jam mengajar bagi setiap widyaiswara per bulan, formasi widyaiswara pada Lembaga Pelatihan dan Peta Jabatan Lingkup BPPSDM Pertanian. Analisis perhitungan oleh BPPSDM Pertanian – Kementan terhadap kebutuhan widyaiswara per UPT telah disusun berdasarkan jenjang jabatan widyaiswara.

Selain itu terkait dengan kompetensi pemangku jabatan Widyaiswara yang belum memenuhi persyaratan kompetensi seperti pendidikan formal S2, uji kompetensi, orasi ilmiah, serta pengajuan DUPAK dan persyaratan lainnya, Sekretariat Tim Penilai (Pusat Pelatihan Pertanian) akan memberikan informasi peringatan kepada Widyaiswara bersangkutan agar segera memenuhi persyaratan dimaksud ataupun mempersiapkan alternatif yang dapat ditempuh.
Pertemuan penetapan angka kredit ditutup oleh Kepala Pusat Pelatian, Dr Ir. Lely Nuryati, MSc dengan berpesan agar widyaiswara terus meningkatkan kapasitasnya untuk mencapai kompetensinya sesuai jenjang jabatan yang diembannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *