MARGOPOST.COM | JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan Polri untuk lebih meningkatkan keamnanan dan ketertiban masyarkat menjelang Pemilu 2019.
Polri harus telah merampungkan pemetaan daerah rawan seiring dimulainya masa kampanye pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) mendatang.
Menurut dia, peran Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen harus dimaksimalkan guna mengantisipasi munculnya gesekan hingga selesainya pelaksanaan Pemilu 2019.
“Pemetaan harus sudah selesai dilakukan karena kampanye telah dimulai. Polri harus mengantisipasi terjadinya gesekan di masyarakat karena perbedaan dukungan calon presiden ataupun calon legislatif (Caleg),” kata Sahroni, Selasa, (25/9).
Sebab dia menilai, Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen di tubuh memiliki peran penting dalam pengamanan Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 2019 mendatang.
Bersentuhan langsung dengan masyarakat, badan ini diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya persatuan dan menjadi penengah saat potensi konflik muncul. “Babinkantibmas harus terus mensosialisasikan pentingnya persatuan meski berbeda pendapat,” ujarnya.
Sementara dimaksimalkannya fungsi intelijen diharapkan dapat mencegah konflik atau bentrokan sebelum terjadi.
“Jangan sampai Babinkantibmas justru condong ke salah satu kubu. Sosialisasikan pesan damai dalam berbagai kesempatan, di pertemuan warga, saat ibadah sholat Subuh ataupun momentum lainnya,” pesan Sahroni.
“Demikian pula intelijen, sampaikan potensi terjadinya gesekan sebelum terjadi kepada pihak yang lebih berwenang menanganinya. Dengan cara ini api akan dipadamkan sebelum membesar,” lanjutnya.
Sahroni menekankan instansi-instansi berwenang untuk mencermati maraknya hoaks di media sosial (medsos) jelang Pemilu 2019. Merujuk temuan Polri, jumlah rata-rata hoaks dalam sehari mencapai 3.500 dan diprediksi bakal meningkat seiring makin dekatnya pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara serentak pada April tahun depan.
“Direktorat Siber harus memaksimalkan fungsi pengawasan dan penindakan. Pengawasan dapat dilakukan melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” terang politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Bamsoet panggilan akrab Ketua DPR meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Reserse menindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan hoaks di media online, media cetak, maupun medsos sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut legislator Golkar itu juga mengingatkan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang cara mengolah informasi yang masuk. Bamsoet mendorong Kemenkominfo dan Bawaslu menyosialisasikan cara mengolah informasi dari satu sumber agar tidak begitu saja mempercayainya tanpa pengecekan atau konfirmasi.
Mantan Ketua Komisi III ini juga terus mendorong Kepolisian RI bersama dengan TNI, pemerintah daerah (pemda), tokoh-tokoh agama, guru, maupun dosen untuk saling bersinergi dalam memerangi hoaks.//aktual/mp,ratu









