MARGOPOST.COM | Bogor – Indonesia menduduki posisi kedua dalam industri makanan dan minuman halal setelah Malaysia. Fakta ini mendorong pemerintah Indonesia semakin optimistis dengan cita-cita menjadi pusat halal dunia.
Penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Oktober 2024 merupakan penetapan kewajiban sertifikasi halal produk halal produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa “Agar kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara kontinyu. Hal ini agar penyediaan dan peredaran produk hewan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku”. Ujar Mentan.
Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. mengungkapkan “Kementan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia.” Ungkap Dedi.
Menurutnya, inilah tujuan pertama pembangunan pertanian. Tantangan yang semakin besar dan kompleks dalam memenuhi kehalalan produk hewan, antara lain melalui penyembelihan hewan halal.
Dalam mendukung program pemerintah dan program Kementerian Pertanian, Balai Besar Pelatihan dan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara melakukan kerjasama dengan 3 (tiga) stakeholder yaitu 1) Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH); 2) PT. Halal Syariah Integrasi; dan PT. Pragas Gadatama. Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan pada hari Selasa, 08 Agustus 2023 di Aula Rajawali BBPKH Cinagara.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala BBPKH Cinagara Bogor Dr. Wasis Sarjono, S.Pt., M.Si beserta unsur pimpinan dan Widyaiswara, Plt. Kepala BPMSPH drh. Imron Suandy, MVPH. beserta jajaran, Sekretaris PT. Halal Syariah Integrasi Dr. H. Kiagus Muhammad Faisal, M.Si. beserta jajaran dan PT. Pragas Gadatama Ali Ridho, ST., MT.
Dr. Wasis Sarjono, S.Pt., M.Si menyampaikan bahwa Kolaborasi kerjasama peningkatan SDM secara umum mampu melahirkan tenaga profesional dalam mendukung program pembangunan pertanian. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, BBPKH Cinagara senantiasa membangun improvisasi melaksanakan kegiatan dengan berbagai model pelatihan yang berbeda, menerapkan materi yang diformulasikan khusus sesuai dengan durasi waktu yang lebih efektif dan efisien, namun goalnya tetap menuju sertifikasi kompetensi tanpa meninggalkan kaidah dan esensi waktu.
Sementara itu drh. Imron Suandy, MVPH. mengungkapkan bahwa Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner selalu melakukan kolaborasi untuk tujuan yang sama serta penerapan regulasi dan kebijakan yang diharapkan akan sangat mendukung pencapaian kinerja yang lebih baik. Melalui kerjasama ini diharapkan akan terjalin kesinambungan dalam peningkatan kualitas dan mutu terhadap standar kompetensi SDM yang dilatih dan disertifikasi untuk melahirkan tenaga yang profesional.
Pada kesempatan yang sama Dr. H. Kiagus Muhammad Faisal, M.Si. mengutarakan adanya kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih banyak RPH yang belum bersertifikasi halal, bahkan tidak jarang pemotongan hewan berlangsung di pasar. Untuk itu dengan menggabungkan halal syari’ah terintegrasi akan terwujud standarisasi terhadap asal pangan yang halal. Sehingga kebutuhan konsumen akan produk halal akan semakin terjamin.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM, Ali Ridho, ST., MT. mengatakan kolaborasi lebih diutamakan dibanding kompetisi. Karena dengan berkolaborasi maka akan menghasilkan tenaga SDM yang profesional dengan predikat yang benar-benar kompeten serta bermanfaat bagi bangsa Indonesia. [HUMAS BBPKH–08/08/2023].














