MARGOPOST.COM | BOGOR – Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32/PERMENTAN/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Peraturan ini merupakan dukungan pemerintah khususnya Kementan sebagai upaya memenuhi kebutuhan protein hewani asal ternak, terutama daging ayam dan memperbaiki proses bisnis perunggasan dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi bentuk implementasi Kementerian Pertanian dalam mendukung pengaturan keseimbangan suplai-demand di bidang perunggasan, terutama untuk perlindungan terhadap peternak, koperasi atau peternak mandiri dengan tidak merugikan perusahaan karena melalui perencanaan produksi nasional, sehingga dapat tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pengembangan usaha perunggasan khususnya ayam yang unggul dan berkelanjutan serta didukung semangat dan optimisme peternak dan dilandasi oleh dukungan pemerintah, akan mampu menambah pendapatan finansial secara signifikan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi juga mengungkapkan pihaknya terus berfokus pada program-program yang mampu mendorong peternak untuk dapat menigkatkan produktivitasnya sehingga mampu memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat Indonesia agar tidak bergantung pada daging sapi.
“Peluang peningkatan pendapatan melalui ternak ayam sangat tinggi. Sehingga hal ini akan berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan peternak.” sebut Dedi.
Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara Bogor sebagai salah satu UPT di bawah BPPSDMP, terus berperan aktif dalam berkontribusi terhadap program strategis Kementerian Pertanian.
Salah satunya adalah jalinan kerjasama yang besifat sustainable dan bekesinambungan dalam pengembangan agribisnis ayam organik. Hal tersebut diimplementasikan melalui kegiatan perpanjangan kerjasama dengan PT. Lacto Farm produsen asam organik di Indonesia. Penandatangan MoU kembali dilaksanakan pada Selasa, (14/05/2024) di BBPKH Cinagara.
Perpanjangan kerja sama, dihadiri dan diwakili oleh Muhammad Bayu Aji, Katimker Program dan Kerjasama, didampingi Yuniawan, penanggungjawab tim pengelolaan unggas BBPKH Cinagara.
Hadir langsung Direktur Lacto Farm, Wisnu Putra Prihantoro, beserta jajaran.
Ketua Tim Pengelola Unggas sekaligus Widyaiswara BBPKH Cinagara Yuniawan menyambut dengan baik program pembaruan kerjasama ini.
Yuniawan mengungkapkan dengan adanya pembaruan alur dan proses kerjasama ini kedepannya dapat menghasilkan keuntungan bersama, selain dari keuntungan secara finansial yang akan didapat oleh kedua belah pihak, dari program kerjasama ini juga dapat membuat asset-aset yang ada di balai dapat termanfaatkan dengan lebih baik dan produktif.
“Program kerjasama kedepannya dapat menjadi sarana pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam meningkatkan kompetensinya. Karena program pengembangan ayam organik ini juga kedepannya dapat menjadi sarana penunjang pelatihan bagi masyarakat luas, khususnya bagi yang tertarik dengan pengembangan agribisnis ayam organic. Selain masyarakat juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana penunjang dan bahan penelitian untuk widyaiswara untuk mengembangkan keilmuannya” jelas Yuniawan.
Sedangkan Direktur Lacto Farm Wisnu Putra Prihantoro menyampaikan rasa syukur karena dapat kembali berkolaborasi dengan BBPKH Cinagara. Wisnu berharap dengan adanya perubahan alur proses kerjasama, nantinya dapat memberikan dan membawa kebaikan bersama, sehingga terjain kerjasama yang terus berkelanjutan.
“Dengan adanya kerjasama ini didukung dengan banyaknya SDM dan tenaga ahli di BBPKH Cinagara khususnya dalam pengelolaan budidaya ternak unggas, program ini dapat menjadi pilot project dalam pengembangan ayam ras bebas residu bahan kimia atau ayam ras organic di Indonesia, sehingga dapat diadopsi dan dikembangkan ditempat-tempat lain” tandas Wisnu.







