KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai pada 23 September

Nasional, Politik2,354 views

MARGOPOST.COM | JAKARTA – Jelang kampanye Pemilihan Presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum mengumpulkan seluruh partai politik dan tim kampanye perwakilan pasangan capres-cawpres yang telah didaftarkan ke KPU sebelumnya.

“Kami berkoordinasi terkait dengan deklarasi kampanye damai, rencananya 23 September 2018, bertepatan hari pertama kampanye Pemilu Serentak 2019,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 30 Agustus 2018.

Wahyu menambahkan pertemuan ini sekaligus membahas desain dan materi alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU. “Kami berharap ada pemahaman yang sama sehingga kami juga melayani supaya adil dan setara terkait kampanye Pemilu 2019,” ujarnya.

Dalam deklarasi pemilu damai ini, KPU telah menyiapkan karnaval nusantara, yang akan melibatkan semua partai politik peserta Pemilu 2019. Dengan konsep deklarasi kampanye mengusung tema kampanye damai demokratis dan bermartabat.

Jokowi-Prabowo Berpelukan, JK Berharap Para Pendukung Ikut Damai
“Kami berharap melalui kampanye damai, kami memberikan pesan pada masyarakat bahwa Pemilu 2019 harus dilaksanakan secara damai, mengedukasi,” katanya.

KPU berharap karnaval ini akan membawa nuansa positif dan tetap menjaga kondusivitas negara. “Dan membawa harapan bahwa hasil Pemilu 2019 akan mampu membawa Indonesia lebih baik. Itu yang ingin kita sampaikan di tengah suasana yang mulai panas,” kata Wahyu.

Kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019. Setelah itu, publik di Tanah Air akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 14–16 April 2019. Sedangkan, pemungutan dan penghitungan suara digelar pada 17 April 2019. (viva)//ratu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *