MARGOPOST.COM | Bogor – Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa pertanian maju, mandiri, modern mensyaratkan adanya proses pembelajaran yang tak pernah berhenti. Dua hal penting adalah proses learning lewat sekolah dan unlearning melalui percontohan. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi yang mengatakan keberhasilan pembangunan pertanian tak lepas dari peran semua pihak.
SDM Pertanian memberikan kontribusi yang cukup baik dalam mendukung program pembangunan pertanian. Dalam mewujudkan hal tersebut BBPSDMP menekankan kepada UPT Pelatihan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perannya selaku penyelenggara pelatihan yang secara langsung terjun dalam meningkatkan kapasitas SDM Pertanian.
Badan Karantina Pertanian (Barantan) memliki peran strategis di pertanian Indonesia, oleh karena itu perlu adanya pengembangan SDM Karantina yang bertahap sehingga bisa berkontribusi lebih untuk Badan Karantina Pertanian di masa mendatang.
Barantan Merangkul BBPKH Cinagara melalui BPPSDMP untuk meningkatkan kompetensi SDM karantina dimasa mendatang.
Salah satu tahapan yang harus dilalui oleh calon pejabat fungsional karantina adalah mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis dasar fungsional. Untuk itu Badan Karantina Pertanian bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara akan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Dasar Calon Pejabat Fungsional Dokter Hewan Karantina ahli pertama dan Pelatihan Dasar Fungsional Paramedik karantina hewan terampil dan pemula serta analis perkarantina tumbuhan ahli pertama Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus s.d 14 September 2022 bertempat di Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Pertanian (BUTTMKP).
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Dasar ini diikuti oleh 75 orang Calon Pejabat Fungsional yang dilaksanakan selama 27 hari efektif dimana BBPKH Cinagara sebagai penjamin mutu. Berdasarkan Permenpan RB nomor 13 tahun 2019 pasal 20 pejabat fungsional paling lambat 3 tahun harus diangkat menjadi pejabat fungsional. BBPKH Cinagara sebagai Pembina bertugas Menyusun kurikulum, menyelanggara pelatihan, menganalisa kebutuhan pelatihan, membina dan menyelenggara pelatihan tutup drh. Nafrina Lanniari yang hadir mengikuti pertemuan tersebut.









