MARGOPOST.COM | Bogor – ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti penyuapan, di mana perusahaan atau lembaga dapat memastikan transparansi bisnis melalui tindakan-tindakan untuk mendeteksi, mencegah dan merespon penyuapan yang mungkin terjadi di Organisasi. Hal ini dapat dicapai melalui serangkaian proses, seperti di antaranya menentukan konteks organisasi, kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan, identifikasi dan penilaian risiko penyuapan, penerapan uji kelayakan, pengendalian proses keuangan dan proses non keuangan, pengendalian gratifikasi, whistleblowing system, dan investigasi.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. menginginkan Kementan meningkatkan pelayanan publik agar sektor pertanian terus bertumbuh. Dengan begitu, kembali menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional. Sehingga, perlu akselerasi agar realisasi kebijakan dirasakan manfaatnya tanpa mengabaikan prosedur dan ketentuan.
Selain itu Mentan SYL menginstruksikan kepada segenap jajaran di Kementan untuk bekerja sesuai target, sesuai SOP (standar operasional prosedur). “Dan jangan ada yang korupsi, bekerja tulus meningkatkan kesejahteraan petani, terus untuk wujudkan Indonesia maju, perilaku suap dan korupsi adalah musuh bersama sehingga norma-norma yang baik harus dijaga dan diteruskan.” ujarnya.
Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr pun mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP agar menjalankan Good Governance dalam aktivitasnya sehari-hari.
“Penerapan ISO 37001:2016 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” kata Dedi.
Dalam upaya meningkatkan layanan yang Good Governance dan semangat reformasi birokrasi, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara laksanakan Audit Eksternal SNI ISO 37001:2016 tentang manajemen anti penyuapan. Rangkaian kegiatan yang menjadi persyaratan Sertifikasi ISO 37001:2016 telah dipenuhi oleh BBPKH Cinagara.
Tim PT. Garuda Sertifikasi Indonesia, Sura Adi Laksana dan Agus Sanjaya menjalankan tugas sebagai Auditor. Didampingi oleh Tim ISO BBPKH Cinagara, serta unsur pimpinan lainnya.
Hasil audit yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 10 dan 11 Agustus 2023, telah ditetapkan oleh Tim Auditor PT. Garuda Sertifikasi Indonesia bahwa BBPKH Cinagara layak memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001:2016.
Kepala BBPKH Cinagara Bogor Dr. Wasis Sarjono, S.P., M.Si berharap dengan diraihnya sertifikat SNI ISO 37001:2016 pelaksanaan tugas fungsi dan layanan BBPKH Cinagara menjadi lebih kredibel, kualitas pengelolaan manajemen lebih meningkat, sehingga mampu melakukan mitigasi serta mendeteksi potensi penyuapan yang dapat dilakukan pencegahannya sejak dini. [HUMAS BBPKH–11/08/2023].













